Sragen Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Berintegritas Tanpa Gratifikasi
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 21 Juli 2025
- Dilihat 50 kali

Untuk mencegah terjadinya hubungan transaksional yang tidak sah antara penerima layanan dan petugas pelayanan yang dapat berakibat buruknya pelayanan publik, Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen bersamaan dengan apel pagi, Senin, 21 Juli 2025. Pembina upacara dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Sragen, H. Badrus Samsu Darusi, SSTP, M.Si, sekaligus memberikan materi sosialisasi dan diikuti oleh ASN di lingkungan Pemda Terpadu Kabupaten Sragen. Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Kabupaten Sragen mengatakan, sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan di Pemda Sragen bertujuan, untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menghindari gratifikasi dan mengelola benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan jabatan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mencegah praktik korupsi. Pengendalian gratifikasi memerlukan peran aktif semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Program Pengendalian Gratifikasi diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dengan pengawasan yang ketat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah apel pagi, Pejabat Eselon 2 melakukan pengambilan video komitmen pengendalian gratifikasi dengan mengucapkan, “Tolak Gratifikasi, kita Wujudkan Sragen Berintegritas.”