Penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA & PPAS APBD Sragen TA. 2026 dan Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 25 Agustus 2025
- Dilihat 40 kali

SRAGEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen, Senin, 25 Agustus 2025, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang “Rapat Paripurna” – DPRD Kabupaten Sragen, dengan agenda “Penyampaian Penjelasan Bupati Sragen terhadap Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026” serta Laporan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang III Tahun 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen Tri Handoko, S.T, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sragen Muslim, S.Ag dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, S.E.
Dalam penjelasan Bupati Sragen dikatakan Program Unggulan Daerah Kabupaten Sragen pada Tahun 2026 di antaranya: Pendidikan dan kesehatan universal, Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, adaptif, inovatif dan dinamis, revitalisasi pusat perekonomian, Sragen Berdikari Pangan, Sragen Super Regency, alokasi dana keagamaan, olahraga dan pengembangan budaya, peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat tentang tenaga pendidik sekolah, pesantren dan pengelola tempat ibadah, serta sektor village.
Pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026, akan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sragen, bersama TAPD Kabupaten Sragen.
Sementara itu, agenda kedua Laporan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang III Tahun 2025. Pimpinan rapat memberikan kesempatan pertama kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan juru bicara Evi Yudamita Pilaratunggal, S.Sos, Fraksi Golongan Karya oleh juru bicara Utami Dewi Masitoh, S.Psi.
Dilanjutkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Ir. Fathurrohman, Fraksi Partai Gerindra oleh Jumardi, S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh juru bicara Riris Purnawan. Kemudian, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Hardiyana, S.H, dan terakhir Fraksi Partai Amanat Nasional oleh juru bicara Widodo, S.H.
Jalannya Rapat Paripurna dihadiri Bupati Sragen, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten Sekda, dan Kepala OPD jajaran Pemkab Sragen, serta diikuti 36 orang dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Sragen.