Pemkab. Sragen Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Judi Online
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 10 Juli 2024
- Dilihat 143 kali

SRAGEN - Maraknya judi online membuat pemerintah terus bertindak dalam melakukan pencegahan maupun penindakan pemberantasan judi online. Selain upaya preventif Pemerintah Kabupaten Sragen terus melakukan sosialisasi tentang bahaya akibat judi online. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas judi online yang dianggap meresahkan masyarakat. Upaya pencegahan maraknya aksi perjudian online termasuk di Kabupaten Sragen tersebut dilakukan dengan berbagai cara. Selain segera membentuk satuan tugas pencegahan judi online juga mulai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pemasangan pamflet dan stiker yang berisi larangan serta peringatan dan bahaya bermain judi online dengan sasaran disejumlah tempat keramaian seperti cafe dan pusat keramaian lainnya. Sosialisasi dan edukasi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen bersama TNI Polri dan Kejaksaan Negeri beberapa waktu lalu. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sragen Drs. Sutrisna, M.Si menjelaskan sebanyak kurang lebih 1.000 lembar stiker disebar. Penyebaran materi sosialisasi akan dilakukan secara bertahap dengan target utama kepada seluruh lapisan masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sragen. Karena Judi online dapat merusak moral mental dan ekonomi masyarakat. Untuk itu penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online.