Kabupaten Sragen Memiliki Desa Wisata yang sudah Ber-SK
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 30 Juli 2024
- Dilihat 345 kali

SRAGEN - Guna meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai pelaku dalam pembangunan sektor pariwisata Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Sragen telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada 5 Desa di Kabupaten Sragen sebagai “Desa Wisata”. Kabid. Pengembangan Destinasi Pariwisata - Dispora Kabupaten Sragen Yosef Wahyu Aji Widodo, SE, MM menyampaikan kekuatan pariwisata di kabupaten Sragen terletak di desa-desa. Sehingga dengan adanya “Desa Wisata” yang sudah ber-SK tersebut diharapkan dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah. Selain itu untuk meningkatkan perekonomian dan memberdayakan masyarakat melalui “Desa Wisata” tersebut. Lebih lanjut dikatakan 5 Desa di Kabupaten Sragen yang sudah ber-SK yaitu Desa Wisata Sangiran di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe Desa Wisata Pasar Bahulak di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh Desa Wisata Siwur Mas di Desa Pilangsari, Kecamatan Gesi Desa Wisata Batik Kliwonan di Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran dan Desa Wisata Deworejo di Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo. Kemudian ada satu Desa di Kecamatan Gemolong yakni Desa Jatibatur dengan wisatanya “Sendang Kun Gerit” saat ini sedang berproses untuk menuju “Desa Wisata”. Dengan demikian “Desa Wisata” merupakan wadah langsung bagi masyarakat akan kesadaran adanya potensi tempat sebagai tempat wisata.