Indeks “Partisipasi Pendidikan” di Kabupaten Sragen di nilai sudah “Baik”.
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 07 Mei 2025
- Dilihat 59 kali

SRAGEN - Indeks “Partisipasi Pendidikan” di Kabupaten Sragen di nilai sudah “Baik”. Untuk itu perlu terus dijaga, diimbangi dengan inovasi dalam meningkatkan kualitas “Pendidikan” di Kabupaten Sragen.
Demikian diungkapkan Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, memiliki 2 Kebijakan bagi para Tenaga Pendidik, yaitu Pembebasan PBB bagi Guru berpenghasilan rendah, dan Insentif bagi Guru PAUD. Hal tersebut sesuai dengan, komitmen dalam mendukung peningkatan “Pendidikan”, sebagai wujud penghormatan pada “Dunia Pendidikan” di Kabupaten Sragen. Pemkab. Sragen telah menganggarkan Tahun 2026, Guru PAUD akan diberikan Insentif – dengan besaran sesuai “Masa Kerja”.
Untuk “Masa Kerja” kurang dari 5 Tahun – menerima 300 Ribu Rupiah, 5–10 Tahun – 400 Ribu Rupiah, 11–15 Tahun – 500 Ribu Rupiah, sementara di atas 16 Tahun – sebesar 600 Ribu Rupiah. Inovasi selanjutnya adalah, Pemkab. Sragen akan membuat Sekolah Unggulan di setiap Kecamatan, serta memfasilitasi Pembiayaan Sekolah bagi Pelajar, dari Masyarakat kurang mampu – melalui pemberian “Beasiswa”.