535 ASN di Kabupaten Sragen menerima SK pengangkatan PPPK dan CPNS
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 19 Mei 2025
- Dilihat 141 kali

SRAGEN - Sebanyak 535 orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sragen menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sragen, meliputi ASN yang terdiri atas 468 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 67 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), di Lapangan Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, Sabtu, 17 Mei 2025.
Pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan tersebut, dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan sejumlah pejabat BKN lainnya serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, dr. Hargiyanto, M.Kes menyampaikan, penyerahan SK pengangkatan tersebut merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses pengadaan ASN Formasi Tahun 2024. Dikatakan ASN diharapkan bisa bekerja sesuai kebutuhan masyarakat, ASN berakhlak, dan berorientasi pada pelayanan. Para ASN yang menerima SK pengangkatan tidak hanya dari Sragen tetapi ada yang dari luar Jawa dan Jawa Timur serta daerah lainnya. Dijelaskan, dari 535 orang ASN tersebut yang wajib dilantik PPPK dari jabatan fungsional, yaitu guru 242 orang dan tenaga Kesehatan dua orang. Selebihnya cukup menerima SK pengangkatan saja.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sragen Sigit Pamungkas S.IP, M.A memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan bagi para PPPK fungsional, khusunya guru dan tenaga kesehatan. Dalam sambutannya, Bupati Sragen menyampaikan alasan pemilihan lokasi acara di lapangan desa, bukan di pusat kota, agar para ASN baru bisa melihat langsung bahwa wilayah Sragen ini luas, dan masih ada daerah-daerah yang cukup terpencil. Ini adalah bentuk empati dan pengingat bahwa pengabdian ASN harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang masih belum sejahtera. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran CPNS dan PPPK yang baru harus membawa perubahan nyata dan menjadi pelayan rakyat yang hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya sekedar pegawai pemerintah. Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada lima orang warga Desa Bonagung yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.