Titik Rawan “Korupsi” yang paling sering ditangani Aparat Penegak Hukum.

SRAGEN - Titik Rawan “Korupsi”, yang paling sering ditangani Aparat Penegak Hukum, meliputi Sektor Pemasukan Negara – Pengeluaran Negara – Pengadaan Barang dan Jasa – Pelayanan Publik – serta Kebijakan Publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sragen Mujib Syaris, SH. MH menjelaskan, di Sektor Pemasukan Negara – Titik Rawan “Korupsi” meliputi Penerimaan Pajak – Royalti Tambang – Dana Hibah BUMN/BUMD – dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara Sektor Pengeluaran Negara meliputi APBN – APBD – serta APBDes.

Sektor Pengadaan Barang dan Jasa meliputi Pengadaan/Belanja Negara di Daerah – Provinsi – maupun Pusat. Sektor Pelayanan Publik meliputi Hibah – Bansos – Perijinan – Pendidikan – maupun Pungli. Sedangkan Sektor Kebijakan Publik meliputi Kebijakan Investasi – Regulasi – dan Penganggaran.

Baca Juga