Penyusunan RKPD 2025 Untuk Menata Kabupaten Sragen Lebih Baik

SRAGEN - Di tahun terakhir masa jabatannya Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati masih menyempatkan menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sragen 2025. RKPD tersebut diharapkan bisa dilaksanakan Bupati Sragen periode 2024-2029 agar ada kesinambungan pembangunan. Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sragen tahun 2025 adalah "Peningkatan Ekonomi melalui Peningkatan Investasi, Pemberdayaan UMKM dan Daya Saing Pariwisata" yang menjadi acuan target kerja jajarannya. Bupati menyebutkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 tersebut terdapat beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah diantaranya pertumbuhan ekonomi kualitas infrastruktur wilayah kualitas tata kelola pemerintah kemiskinan dan pengangguran serta lingkungan hidup. Selain itu masih diperlukan peningkatan pembangunan khususnya wilayah pariwisata di Sragen dalam memotong rantai masalah kemiskinan dan melakukan strategi yang komprehensif untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka. Diharapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sragen tahun 2025 dapat menjadi pedoman serta menjadi komitmen bersama oleh seluruh perangkat daerah maupun pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sragen. 

Baca Juga