Pentas Musik dan Budaya Jadi Media Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 29 Agustus 2024
- Dilihat 123 kali

SRAGEN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sragen bekerja sama denganBea Cukai Surakarta beberapa waktu lalu menggelar konser musik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan sekaligus mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan tersebut digelar secara serentak di tiga tempat yakni Alun-alun Sentana Desa Katelan, Kecamatan Tangen Lapangan Desa Glonggong, Kecamatan Gondang dan Lapangan SBI Gemolong,Kecamatan Gemolong. Perwakilan Bea Cukai Surakarta Dion Candra Wardhana dan Lalitya Reni Tarusnawati dalam sosialisasinya menyampaikan peredaran rokok illegalyang beredar di masyarakat. Ditemui terpisah Lalitya Reni Tarusnawati mengatakan Konser musik Gempur Rokok Ilegal kali ini menarik dan meriah karena digelar di tiga tempat sesuai dengan genre musik yang disukai oleh masyarakat. Pihaknya sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa dirasakan oleh masyarakat. Dana DBHCHT Kabupaten Sragen sebesar 12 miliar rupiah yang berasal dari masyarakat tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah seperti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Lebih lanjut dikatakan penggunaan DBHCHT diamanatkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mana tugas Bea Cukai adalah mengawasi pelaksanaan anggaran DBHCHT. Dengan adanya sosisalisasi tersebut diharapkan masyarakat turut aktif memberikan informasi apabila ada yang menjual rokok ilegal dan segera melaporkannya kepada Satpol PP atau Bea Cukai Surakarta ///