Pemkab. Sragen Serahkan Bantuan Rumah Bagi 9 KK di Desa Jetis, Sambirejo
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 26 November 2024
- Dilihat 101 kali

SRAGEN - Sebanyak 9 kepala keluarga (KK) korban tanah longsor di Dukuh Secang, Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, direlokasi ke lahan milik kas desa seluas 1.057 meter persegi. Mereka menempati sembilan rumah yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Bantuan rumah tersebut, diserahkan langsung Bupati Sragen dr. Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jum’at, 22 November 2024. Sebelumnya, tanah longsor yang melanda Dukuh Secang tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, pada 3 Maret 2024 lalu. Tiga orang yang meninggal tersebut merupakan satu keluarga.
Dari hasil pemetaan, ada sembilan rumah yang terancam longsor, sehingga dibutuhkan relokasi. Relokasi 9 KK tersebut merupakan wujud respon cepat bencana alam oleh Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen yang menelan biaya sebesar Rp. 1.438.233.811 yang bersumber dari Perubahan APBD 2024. Bupati Sragen dr. Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkapkan, rumah tersebut diberikan kepada 9 keluarga dengan sistem sewa tahunan yang nilai sewanya ditentukan dalam musyawarah desa.
Sementara, lokasi rumah sebelumnya milik 9 warga tersebut, dilarang ditempati sebagai rumah huni, karena berisiko terhadap tanah longsor. Bupati mengatakan, setiap rumah terdiri dari ruang tamu, dapur kecil, kamar mandi, dan dua kamar. Bupati menilai ruangan tersebut layak dan nyaman untuk dihuni. Berdasarkan informasi dari Disperkimtaru Kabupaten Sragen, pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh CV. Arya Duta selama 90 hari kalender tertanggal 24 Juli 2024 sampai dengan 21 Oktober 2024. Sementara, fasilitas pendukungnya meliputi, gorong-gorong dan jembatan, jalan baru, talud, drainase, dan taman.