Meski Zero Kasus PMK, 5 Pasar Hewan di Sragen Masih Ditutup

SRAGEN - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen menunjukkan tren penurunan signifikan dalam seminggu terakhir. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tetap memperpanjang penutupan seluruh pasar hewan hingga 15 Februari 2025, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus. Perpanjangan tersebut, berlaku untuk Pasar Hewan Nglangon, Sragen, Pasar Hewan Sumberlawang, Pasar Hewan Tanon, Pasar Hewan Sukodono, dan Pasar Hewan Sambirejo. 

Kabid. Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen drh. Suparno, saat ditemui di tuang kerjanya, Selasa, 11 Februari 2025, mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir, kasus PMK di Sragen terus melandai. Tidak ada laporan kematian, bahkan ribuan ekor ternak dinyatakan sembuh. Dikatakan, kasus PMK di Sragen sudah nol kasus dari sebelumnya ada 1.368 kasus. Namun, meskipun Sragen sudah zero kasus, tetapi kasus PMK di sekitar Sragen masih tinggi, utamanya di Boyolali, Grobogan, dan Ngawi, Jawa Timur. Dari semula ada 1.368 kasus, ternyata dalam dua pekan nol kasus, sehingga 20 kecamatan di Kabupaten Sragen yang awalnya merah menjadi hijau semua.

Selama dua pekan tersebut, petugas DKP3 terus bergerak untuk penyemprotan disinfektan dan vaksinasi untuk memutus mata rantai penularan PMK Selama penutupan pasar hewan, aktivitas jual beli ternak di Sragen terhenti total. Kebijakan penutupan pasar hewan tersebut, mengingat sebagian besar sapi yang dijual  di Sragen berasal dari luar daerah. Sehingga, potensi penyebaran PMK masih perlu diwaspadai. Banyak sapi yang melewati Sragen menggunakan jalur tol, sementara di wilayah exit tol Sragen Timur dan Barat, belum terdapat cek poin pemeriksaan ternak.

Baca Juga