“Masa Kampanye” Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2024.
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 17 Oktober 2024
- Dilihat 267 kali
“Masa Kampanye” Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2024.
SRAGEN - Terhitung sejak 25 September hingga 23 November 2024, Pelaksanaan “Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen” Tahun 2024, memasuki Tahap “Masa Kampanye”. Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen Irwan Sehabudin, S.I.P menjelaskan, sesuai Tahapan dan Jadwal yang telah disusun, “Masa Kampanye” dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024. Selama Tahap “Masa Kampanye”, masing-masing Peserta Pemilihan, diberikan Ruang untuk mensosialisasikan Program masing-masing, baik melalui Rapat “Terbuka” maupun “Terbatas”. Guna optimalisasi sosialisasi, KPU Kabupaten Sragen juga memfasilitasi, ke–2 Pasangan Calon (Paslon), dengan menggunakan Anggaran dari Pemerintah. Setelahnya selama 3 Hari, mulai 24 hingga 26 November 2024 – adalah “Masa Tenang”, dilanjutkan 27 November 2024 – dilaksanakan Proses “Pemungutan dan Pengitungan Suara serta Penetapan Pasangan Calon Terpilih”.









Assalamu Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.