Laporan Komisi DPRD Kab Sragen terhadap APBD Tahun Anggaran 2026
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 24 November 2025
- Dilihat 41 kali
DPRD Kab Sragen
SRAGEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen, Senin 24 November 2025, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang ke I Tahun 2025, di Gedung Kartini Kabupaten Sragen, dengan agenda “Laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026.”
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen, Tri Handoko, ST, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sragen, Muslim, S.Ag. Pada kesempatan tersebut, pimpinan rapat memberikan kesempatan pertama kepada Komisi I Bidang Pemerintahan untuk menyampaikan laporannya dengan juru bicara Hardiyana, SH.
Dilanjutkan oleh Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan yang disampaikan Asita, SE, Komisi III Bidang Pembangunan oleh Nugroho Sulistyo, SH, ST, dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat oleh Evi Yudamita Pilaratunggal, S.Sos. Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisi DPRD Kabupaten Sragen yang telah menyampaikan laporannya.
Selanjutnya, pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sragen dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen.
Jalannya Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Sragen H. Suroto, jajaran Asisten Sekda Sragen, dan Kepala OPD jajaran Pemkab Sragen, serta diikuti 32 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Sragen.









Assalamu Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.