Jawaban Bupati Sragen Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD dan Jawaban Bapemperda DPRD Kabupaten Sragen

SRAGEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen, Senin, 02 Juni 2025, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen Tahun 2025, di Ruang “Rapat Paripurna” – DPRD Kabupaten Sragen, dengan agenda pertama “ Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Sragen atas Penyampaian penjelasan Bupati Sragen terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 Kabupaten sragen. 

Penyampaian Penjelasan Bupati Sragen terhadap dua (2) BUMD Kabupaten Sragen, serta agenda ke dua yaitu Jawaban Bapemperda DPRD Kabupaten Sragen atas pendapat Bupati Sragen terhadap Penyampaian Penjelasan Bapemperda DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Sragen. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH, didampingi Wakil Ketua II  – DPRD Kabupaten Sragen Muslim, S.Ag, dan Wakil Ketua III  – DPRD Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE. Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, H. Suroto memberikan jawaban atau tanggapan dari masing-masing Fraksi DPRD Sragen dengan mengucapkan, Terimaksih atas Apresiasi dukungan dan saran terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, yang mana selanjutnya untuk hal hal yang dinyatakan agar dibahas lebih lanjut dalam Pansus yang dibentuk, dengan harapan Raperda tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan per undang undangan. Selain itu, beberapa materi Pembahasan Raperda yang telah disampaikan, agar dapat segera dibahas dalam rapat Dewan dan mendapatkan persetujuan.

Acara Dilanjutkan dengan Jawaban Bapemperda DPRD Kabupaten Sragen atas pendapat Bupati Sragen terhadap Penyampaian Penjelasan Bapemperda DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Sragen yang telah disampikan oleh juru bicaranya Puji Utomo, S.E. Rapat Paripurna dihadiri Plt Bupati Sragen, H. Suroto, Jajaran Asisten Sekda. Sragen, dan Kepala OPD Jajaran Pemkab. Sragen. Diikuti 32 Orang, dari 50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Baca Juga