Bupati Sragen Sigit Menunggu 11 Tahun untuk Bisa Berangkat Haji
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 08 Mei 2025
- Dilihat 67 kali

SRAGEN - Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, S.I.P., M.A dan istrinya harus menunggu 11 tahun untuk bisa berangkat haji ke Tanah Suci. Mereka mendaftar calon haji di Yogyakarta pada 2014 lalu, dan baru bisa berangkat haji pada 2025 ini. Bupati Sragen dan istrinya memutuskan untuk berangkat haji bersama ratusan calon haji dari Kabupaten Sragen. Sebelumnya Bupati Sragen beserta istri telah mengikuti bimbingan manasik haji di Pendapa Sumonegaran Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen selama 2 hari.
Pihaknya sudah menyiapkan segalanya untuk perpindahan pemberangkatan dari Jogja ke Sragen. Bupati Sragen mengajukan izin cuti haji selama 40 hari ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya berharap semua calon haji yang terdaftar bisa menunaikan ibadah haji sampai tuntas dan kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan sehat walafiat. Sebelum berangkat haji, Bupati Sragen mempersiapkan diri dengan baik, yaitu belajar rukun, syarat, dan sebagainya dengan cara membeli buku tentang haji, termasuk tuntutan manasik haji dan seterusnya. Bupati Sragen meminta doa kepada para calon haji, agar bisa mengemban amanah sebagai Bupati dengan sebaik-baiknya, sehingga Sragen bisa meningkat lebih makmur, sejahtera, dan Bahagia.
Menurut rencana Bupati Sragen dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, Mekkah pada tanggal 18 dan 19 Mei 2025 melalui Embarkasi Solo bersama 892 calon haji asal Kabupaten Sragen. Ratusan jamaah tersebut akan terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni, kloter 59, 60, dan 61. Bupati Sigit bersama istri masuk di kloter 59 yang rencana berangkat pada 18 Mei 2025. Sedangkan untuk kloter 60-61 berangkat pada 19 Mei 2025.