Bupati Sragen Berikan Pembinaan kepada Pengurus PGRI
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 15 September 2025
- Dilihat 19 kali

SRAGEN - Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, S.IP, M.A memberikan pembinaan sekaligus pembekalan kepada jajaran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sragen di Gedung PGRI Sragen belum lama ini. Acara dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Sragen, Prihantomo, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, dr. Hargiyanto, M.Kes, serta ratusan pengurus PGRI dari tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Ketua PGRI Sragen sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Prihantomo, S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa PGRI Sragen memiliki 6.037 anggota yang tersebar di 21 cabang kecamatan, dan satu cabang khusus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewadahi guru swasta. Pada kesempatan tersebut, hadir 23 pengurus kabupaten dan 339 pengurus cabang hasil pemilihan yang telah berlangsung dalam dua bulan terakhir. “Kini kita bisa berkumpul bersama untuk mendapatkan pembekalan dari Bupati Sragen,” ujar Prihantomo.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Sragen menekankan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci utama kemajuan daerah. Bupati mencontohkan sejumlah negara yang mampu berkembang meskipun minim sumber daya alam karena memiliki SDM unggul.
Bupati juga memaparkan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Sragen dalam mendukung sektor pendidikan. Pada April 2025, Pemkab Sragen telah menetapkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pemberian insentif bagi guru PAUD, yang akan efektif berlaku pada Desember 2025. Kebijakan ini akan diperluas pada April 2026 yang mencakup penyandang disabilitas, keluarga tidak mampu, veteran, dan guru berpenghasilan rendah.
Selain itu, Pemkab Sragen juga menanggung biaya seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP. Tahun 2025 program ini berlaku bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sedangkan mulai 2026 akan diperluas untuk seluruh siswa SD dan SMP tanpa pengecualian.
Tidak hanya fokus pada pendidikan formal, Pemkab Sragen juga memberikan perhatian pada sektor keagamaan dengan memberikan insentif kepada guru TPQ, madrasah, serta ustaz pondok pesantren.