Bupati Sragen Bebaskan Biaya Parkir di Pasar Sukowati

SRAGEN - Pada momentum Ramadan dan Lebaran, parkir di Pasar Sukowati Sragen digratiskan selama dua bulan terhitung mulai Kamis 6 Maret 2025) hingga 6 Mei 2025. Kebijakan tersebut  langsung diputuskan oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas S.IP, M.A dengan membongkar layanan parkir elektronik pada Kamis pagi.

Pembongkaran layanan parkir elektronik tersebut, dilakukan setelah menyerap dan memperhatikan aspirasi para pedagang di Pasar Sukowati. Sebelum membongkar layanan parkir elektronik./ Bupati Sragen berkeliling ke dalam pasar dan menemui para pedagang. Pihaknya  menerima keluh kesah para pedagang yang sepi pembeli, kondisi talang yang sudah bocor saat hujan, hingga ruangan yang pengap dan panas karena kurangnya sirkulasi udara. Selain membongkar parkir elektronik, Bupati Sragen juga membuka akses pintu baru yang sebelumnya ditutup dan dikunci di sisi utara Pasar Sukowati. Padahal di luar pagar sisi utara tersebut terdapat lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) liar, yang sebelumnya sempat didata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen. Kebijakan tersebut bertujuan supaya kerugian yang mereka alami selama ini dapat pulih kembali pada momentum Ramadan dan Lebaran.

Diharapkan, dengan digratiskannya parkir di Pasar Sukowati, warga bisa berbondong-bondong belanja ke Pasar Sukowati Sragen, sehingga Pasar Sukowati kembali ramai seperti Pasar Bunder Sragen. Lebih lanjut dijelaskan, setelah dua bulan nanti dievaluasi dan dikembalikan normal  dengan palang tersebut. Dengan dibuka parkir gratis masyarakat bebas datang, sehingga mengetahui kondisi dalam pasar, dan masyarakat akan terbiasa belanja ke Pasar Sukowati. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMINDAG) Kabupaten Sragen Cosmas Edwi Yunanto, menambahkan, pihak Diskumindag akan berkoordinasi dengan penjaga palang dan security terkait keamanan dan ketertiban parkir. Kebijakan ini disambut baik oleh para pedagang Pasar Sukowati.

Baca Juga