BAZNAS Sragen Salurkan Bantuan Pendidikan bagi siswa-siswi SD dan SMP.

SRAGEN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sragen menyalurkan sejumlah santunan berupa Bantuan Pendidikan bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), SD, dan SMP se-Eks Kawedanan Sragen di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen, belum lama ini.

Ketua Baznas Kabupaten Sragen, Drs. H. Mustaqim, M.Ag, melaporkan, sebanyak 751 murid SD se-kabupaten Sragen akan mendapatkan bantuan masing-masing sebanyak Rp 500.000,00 dan 750 murid SMP se-kabupaten Sragen akan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp. 750.000,00. Dikatakan Baznas akan menyalurkan bantuan ke-empat kawedanan dengan total 375 Juta 500 ribu rupiah untuk mustahik di tingkat SD, dan 562 Juta 500 ribu rupiah untuk mustahik di tingkat SMP. Sehingga jumlah keseluruhannya 938 Juta rupiah. Sedangkan untuk insentif yang akan diserahkan kepada 2.007 GTT dan PTT se-kabupaten Sragen sejumlah 1 Milyar 605 Juta 600 ribu rupiah dengan masing-masing mustahik mendapatkan 800 ribu rupiah dalam bentuk tabungan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir. Dalam pentasharufan se-eks Kawedanan Sragen tersebut, Pihaknya menyatakan bahwa target perolehan zakat Baznas Kabupaten Sragen tahun 2024 sebanyak 13.5 miliar rupiah telah tercapai 95% per 24 September 2024. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang telah memprakarsai adanya surat edaran optimalisasi pembayaran zakat di lingkungan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Sragen.

Sementara itu, Bupati Sragen menyampaikan, mbahwa program dari Baznas Kabupaten Sragen tidak akan berjalan tanpa adanya sumbangsih dari para muzakki yang dalam hal ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Badan usaha Milik daerah (BUMD, Kepala Desa, dan Perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Sragen. Ketika Bupati Sragen menyampaikan kepada para ASN untuk bersedekah minimal berzakat 2.5% dari gaji pokok, ternyata tidak ada satupun ASN yang protes. Dikatakan, atas keihkhlasan mereka, zakat yang terkumpul di Baznas Sragen melebihi target. Bupati Sragen berdo’a agar para ASN Kabupaten Sragen senantiasa diberikan keberkahan dan seluruh hajatnya dikabulkan oleh Allah SWT.

Baca Juga