Banggar DPRD Srgaen Sampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 12 Agustus 2024
- Dilihat 209 kali

SRAGEN - DPRD Kabupaten Sragen kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024” di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sragen Senin, 05 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sragen Dr. Aris Surawan Giriyanto tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes Asisten Sekda. Sragen dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jajaran Pemkab Sragen serta diikuti 25 orang anggota DPRD Kabupaten Sragen.
Dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Juru Bicara Endro Supriyadi, S.Kom menyampaikan sesuai Nomor 13/BA/DPRD/2024 tentang Pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa pendapatan daerah dari rancangan semula 2 Triliun 402 Milyar 511 Juta 94 Ribu 186 Rupiah dan setelah pembahasan sebesar 2 Triliun 403 Milyar 11 Juta 94 Ribu 186 Rupiah. Kemudian untuk belanja daerah rancangan semula 2 Triliun 553 Milyar 878 Juta 628 Ribu 88 Rupiah dan setelah pembahasan sebesar 2 Triliun 554 Milyar 378 Juta 628 Ribu 88 Rupiah / Sementara untuk Pembiayaan 244 Milyar 375 Juta 471 ribu 480 rupiah dan sesudah pembahasan tetap sedangkan pengeluaran pembiayaan semula 93 Milyar 7 juta 937 Ribu 578 Rupiah dan sesudah pembahasan tetap. Sedangkan pembiayaan netto sebesar 151 Milyar 367 Juta 533 Ribu 902 Rupiah.
Untuk pembahasan selanjutnya DPRD Kabupaten Sragen akan kembali menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 06 Agustus 2024 dengan agenda “Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan dengan penyelesaiannya”